Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta betanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
atas dasar pertimbangan tersebut diatas ,maka untuk jangka 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di Desa, penyelenggaran pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat di desa,siltap kepala desa dan perangkat, operasional pemerintaha desa, tunjangan operasional BPD dan insentif RT/RW dapat benar-benat mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Karangmangu dapat mengalami kemajuan.
VISI
"TERCIPTANYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK,BERSIH DAN TRANSPARAN GUNA MEWUJUDKAN DESA KARANGMANGU YANG ADIL MAKMUR SEJAHTERA DAN BERMARTABAT"
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suati niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Karangmangu baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun kedepan Desa Karangmangu mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi denggan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan
MISI
Meningkatkan pelayanan prima untuk seluruh masyarakat
menciptakan Pemerintah Desa yang tanggap terhadap aspirasi masyarakat
meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat
pemerataan pembangunan fisik dan non fisik agar tidak terjadi kesenjangan sosial
kordinasi dan bekerjasama dengan semua unsur kelembagaan desa guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat